Tanggal 20 Mei diperingati sebagai hari kebangkitan nasional. Pada tanggal 20 Mei 1908 lalu merupakan salah satu tonggak penting perlawanan atas penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda. Hari ini seharusnya tidak dimaknai hanya sebagai seremonial belaka. Kita sebagai mahasiswa sebagai agen perubahan (agen of change) tidak boleh menyuarakan kebencian, kita harus menjadi agen perubahan yang dijiwai roh pancasila. Untuk itu, diharapkan seluruh mahasiswa tidak terlibat dalam segala bentuk perilaku dan tutur kata yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Hari selasa pagi (21/5), masa aksi berkumpul hingga malam yang menyebabkan kericuhan terjadi. Akan tetapi, keadaan berangsur membaik setelah sejumlah masa aksi melakukan protes di depan gedung bawslu. Masa aksi kemudian meninggalkan tempat dan mengarah ke monas dengan pulang ke rumah masing- masing. Setelah shalat tarawih, masa aksi kembali berkumpul dan belum diketahui apakah ini merupakan masa aksi yang sama atau berbeda. Aksi berlanjut sampai rabu dini hari. Bentrok terjadi antara polisi dengan masa aksi. Pelemparan batu, penembakan petasan ke arah polisi, pembakaran mobil, dan pembakaran ruko di pinggir jalan dilakukan oleh masa aksi. Oleh karena itu, polisi melakukan beberapa kali peringatan untuk menghentikan perbuatan anarkis masa aksi. Akan tetapi, masa aksi tidak menghiraukan peringatan tersebut, sehingga polisi mengerahkan pasukannya dan membentuk pertahann siaga satu mengingat masa aksi yang sangat banyak. Polisi atas dasar satu komando diarahkan untuk melakukan penembakan balasan untuk menghentikan keanarkisan masa aksi. Namun hal tersebut justru memicu terjadinya bentrok antara masa aksi dan aparat kepolisian. Masa aksi dipukul mundur dengan melakukan tembakan balasan agar masa akai tidak melakukan kerusakan lagi. Aksi kejar mengejar dilakukan aparat kepolisian dengan masa aksi , polisi melakukan pembubaran paksa dengan melakukan pengejaran dan penembakan yang mengakibatkan dua orang tewas dan ratusan terluka. Dari peristiwa tersebut, 58 terduga provokator dalam aksi 22 mei yang berujung kisruh di Pertamburan hingga Tanah Abang telah diamankan polisi. KOMPENMAS devisi humas polri , Birjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa setelah diidentifikasi terduga provokator berasal dari luar Jakarta.
Tanggal 22 Mei, masa aksi salat dan buka puasa bersama di depan gedung bawaslu. Masa aksi melemparkan bambu, petasan, dan batu. Anehnya, ketika ada korban, polisi yang disalahkan. Lalu, apakah wajar diperjuangan ketika perusuh mencoba membuat kerusakan?
KATANYA BERJIHAD DIJALAN ALLAH :D
Hal ini yang sedikit mengganjal sehingga aku tidak menyetujui segala sikap atau kegiatan masa aksi. Ketika masa aksi mengatasnamakan diri membela islam dan mengajak seluruh umat islam yang berada di luar Jakarta untuk melakukan syafari berjihad ke Jakarta, apakah sebejat itukah kubu dari 01 sehingga dalam proses penolakan atas hasil pemilu mengatas namakan berjihad di jalan Allah? Apakah kubu 01 sudah seperti firaun yang mengaku dirinya sebagai Tuhan? Apakah kubu 01 sudah seperti abu jahal sang pembenci islam?
Perlu kita mengingat kembali sosok dari kubu 01 maupun pendukungnya merupakan orang islam bukan orang kafir atau orang yang benci terhadap agama islam. Seperti yang kita ketahui, jihad menurut syariat islam adalah berjuang dengan sungguh sungguh. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agar agama Allah tetap tegak dengan cara sesuai dengan garis perjuangan para rasul dan Al Quran. Dilihat dari arti jihad tersebut, pantaskah kita berkoar mengatasnamakan jihad dengan kepentingan pihak tertentu?
APAKAH AKU JUGA BERDOSA?
Masa aksi berteriak lantang mengucapkan Allahu Akbar untuk menjatuhkan rezim yang dianggapnya merupakan rezim yang zalim. Apakah aku juga orang yang zalim? Apakah para ulama yang mendukung kubu 01 juga merupakan orang yang zalim? Ketika ada korban yang berjatuhan dianggap berjihad di jalan Allah dan didoakan agar masuk surga. Aku tidak mengerti bagimana jalan pikiran para masyarakat saat ini. Terlalu mudah dihasut dan diprovokasi oleh tindakan. Apakah pantas dikatakan berjihad dengan kata-kata kotor yang keluar dari mulut masa aksi? Apakah pantas kemudian kita mengakuinya sebagai umat islam yang berjuang dijalan Allah? Aku sangat kecewa. Banyak masyarakat hanya memandang akibat yang timbul tanpa ingin tau penyebabnya. Ratusan korban luka tersebut merupakan suatu bentuk kewajaran dalam negara mempertahankan kedaulatanya. Segala yang menggangu ketertiban negara pantas untuk dibasmi. Apakah pembakaran asrama, penyerangan aparat kepolisian, dan kerusakan yang dilakukan pantas untuk dibela? Kita tinggal di negara yang berlandaskan undang-undang, siapa saja yang mengancam kemanan negara harus dibasmi. Ingat! Aksi ini demi kepentingan politik tertentu bukan berjuang di jalan Allah.
Salam damai,
Lalu Aryapanji
Kreen, hanya saja ada beberapa ejaan yang belum pas dengan PUEBI.
ReplyDelete