Beberapa hari terakhir, Indonesia diguncangkan dengan rancangan revisi terhadap Undang-Undang KPK, KUHP, Agraria, dan Minerba. Ribuan mahasiswa turun di setiap daerah menyatakan penolakannya terhadap beberapa ayat dalam undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat tapi pro akan pemerintah. Dialog demi dialog antar profesor dari semua daerah berkumpul, berargumen menentang dan menyetujui revisi ini berdasarkan pandangan politik masing-masing. Mahasiswa hadir tidak lahir dari perdebatan yang mengandung unsur politik, tapi mahasiswa hadir dalam perdebatan karena masyarakat merasa terusik.
Dalam kalangan mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, DPR yang disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat berubah penyebutannya menjadi Dewan Penjilat Rakyat. Hal ini dikarenakan sikap DPR yang lupa akan janji pengabdiannya kepada masyarakat Indonesia dan lebih mengutamakan kepentingan partai politiknya. Ini yang membuat geram para aktivis mahasiswa di seluruh indonesia. Kampus-kampus di setiap daerah melakukan aksi penolakan ke gedung DPR. Kami tau, DPRD tidak punya kekuatan untuk melakukan penolakan atas revisi itu tapi kami yakin dan pasti DPR Daerah punya kuasa untuk melakukan pengajuan penolakan atas revisi tersebut.
Dalam permasalahan Indonesia saat ini, pemerintah mencoba memutar otak masyarakat dengan pernyataan gerakan mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Dengan membuat isu baru, pemerintah mencoba menutup permasalahan yang ada. Dilihat dari beberapa bulan yang lalu, mulai dari terbakarnya hutan di Sumatera yang mengakibatkan asap sampai ke luar negri sampai sekarang dengan rancangan revisi UU agraria, ada sebuah konspirasi yang tersusun rapi dan sistematis.
Apakah puluhan nyawa dan ratusan luka para demosntrasi tidak membuka mata hati para DPR? Apakah gerakan yang dibangun oleh mahasiswa saat ini masih dikatakan ditunggangi oleh pihak tertentu? Apakah pemerintah tidak berpikir mahasiswa tidak menyayangi diri sendiri? Terbukti saat ini tetesan darah dan air mata tak menyurutkan niat suci para mahasiswa dengan mengorbankan waktu tenaga jiwa dan raga demi Indonesia merdeka. Apakah gerakan kami masih dibilang ditunggangi?
Pertemuan pejabat pemerintah antara penantang dan pemenang membuat suatu kesepakatan dan kontrak politik meyakini para mahasiswa bahwa oposisi sudah tidak ada. Kami para mahasiswa bukan tidak suka akan pemerintah damai, tapi ketika suatu itu tidak benar apakan kita akan bungkam? Maka, biarkan mahasiswa sebagai kuda hitam yang memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan dan kontrol.Dipundakk kami para pemuda masih menyimpan berjuta tanggung jawab untuk peradaban berikutnya. Perjuangan suci para pendahulu kami tidak mau kami hianati. Jika saat ini kementrian riset dan teknologi mengeluarkan surat edaran untuk setiap rektor tidak mengizinkan mahasiswa turun aksi, maka kami siap membuka almamater kami. Jika mati adalah hal yang harus terjadi, maka biarkan kami tetap menjadi oposisi untuk Indonesia yang berdikari.
Comments
Post a Comment