Konsep Merdeka Belajar Memperlambat KKN Di Universitas Mataram

  Universitas Mataram (UNRAM) merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, berkedudukan di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Proses berdirinya Universitas Mataram diawali dengan pembentukan Panitia Persiapan Pendirian Universitas Negeri di Mataram berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 89/62 tanggal 26 Juni 1962. Panitia ini diketuai oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTB, yaitu R. Ar. Moh. Ruslan Tjakraningrat. Dalam dunia pendidikan saat ini dikenal setidaknya ada tiga jenis status Perguruan Tinggi Negeri (PTN), PTN Satker Murni, PTN Satker BLU dan PTN-BH. Khusus PTN Satker BLU terdapat dua dasar hukum yang sering menjadi rujukan satker jenis ini, yaitu Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Universitas Mataram merupakan salah satu kampus yang berada dalam jenis ini. Dalam praktiknya perguruan...

Jangan bosan bicara tentang kebenaran, agar demokrasi tak berakhir dengan kesia-siaan.

Indonesia merupakan suatu Negara yang menganut sistem Demokrasi untuk sistem politiknya, Begitupula sampai ditataran Kampus. Tetapi walaupun begitu sistem Demokrasi di indonesia dan kampus belum berjalan dengan baik masih sering terjadi konflik dan permasalahan dalam demokrasinya.


Contohnya yang prnah terjadi saat ini adalah ketika pemilihan Ketua BEM 2019, telah terjadi Bentrok fisik antara dua pengusung Calon Ketua BEM antara Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik. Tahun 2020 pun terjadi konflik yang sama.



Akibat dari kerusuhan ini adalah tentu adanya kesenjangan antar Fakultas dan mahasiswa. Ini disebabkan juga karena permasalahan politik memenangkan kursi untuk menjadi ketua BEM. Ini adalah sebuah kasus yang cukup miris di Kampus saat ini. Bisa disimpulkan Kata Kuncinya Demokrasi, Politik, Kerusuhan.


Kembali tahun ini terjadi konflik, Kali ini masalahannya berbeda. Ketua BEM terpilih dengan aklamasi. Tapi 2 calon di gugurkan dicurangi dalam proses verifikasi berkas. Apa alasan pengguguran? Penafsiran kalimat dalam aturan Rektor tentang persyaratan Calon ketua BEM Yang Harus pernah mengikuti latihan kepemimpinan dan organisasi.


Dengan pesyratan pencalonan yang harus mengunakan sertifikat LKMM berdasarkan persyaratan pencalonan yang dikeluarkan oleh KPRM. 


Cuma kan permasalhannya mau nama setifikatnya lkmm atau lkmo atau ldkm kan artinya sama itu adalah latihan kepemimpinan dan aturan Rektor tidak menjelaskan bahwa jenis latihan kepemimpinan yang pernah dilakukan sebagai syarat ketua BEM harus ada sertifikat LKMM.


Apakah artinya KPRM membuat aturan yang tidak sesuai dengan aturan yang diatasnya ? Mari kita liat Bersama bagaimana asasnya.


Jika kita bicara dalam teori Hukum tidak bertentangan antara aturan yang dibawah dan yang atas jika demikian bisa dikatakan cacat secara Hukum. 




Dalam Ilmu hukum ada sebuah asas Lex superior derogat legi inferior adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang tinggi (lex superior) mengesampingkan hukum yang rendah (lex inferior). Asas ini biasanya sebagai asas hierarki. Hal itu dibuat agar tidak adanya ketidak sincronan antara aturan diatas dan dibawah.


Apakah KPRM mengenyampingkan aturan Rekror yang kedudukannya lebih tinggi ? Jawabannya iya. karna KPRM masih mempertahankan aturan yang dibuat, Bukankah itu tidak cacat secara Hukum keputusan yang diambil? 



"seharusnya semua calon dibatalkan kalau tidak ada kesepahaman begini, pendaftaran ulang saja dan harus jelas aturannya"



Miris bila melihat kecurangan yang terjadi, banyak tersebar di banyak media social info info yang mengaburkan kebenaran. Apakah sudah lumrah sekarang orang jujur dikucilkan, orang benar diserang?


Seakan-akan sudah menjadi hal yang biasa kecurangan itu dalam meraih kemenangan. Hal tersebutlah yang membuat Hati saya miris, miris karena kekuasaan yang diperoleh dengan cara yang tidak sehat Miris karena sangat haus dengan kekuasaan. Miris karena takut akan kehilangan kekuasaan.




Siapa yang diam? Yang diam karena beberap faktor 

1. takut 

2. tidak tau mana yang benar 

3. tau yang benar tapi membela yg salah karena urusan perut dan Golongan

4. Tidak mau terlibat masalah/cari aman.



Kali ini bukan masalah tidak menerima kekalahan tapi apakah harus diam melihat Kezoliman ? jangan sampai ikut"an rezim. biarlah pemerintah yang begitu jangan kampus ikut"an. Mahasiswa Harus bersuara jangan takut, jika tidak tau kebenaran bisa dianalisis sendiri dari bebrapa konflik yang pernah terjadi, jangan sampai membela karna golongan dan jangan cari aman.



Pemira ini adalah tempat kita belajar. Kontestasi Pemilu Raya mahasiswa harus sama- sama kita kawal sebagai bentuk partiaipasi kita dalam mensukseskannya. Permasalahan yang terjadi sekarang harus diselesaikan dengan sikap dewasa. Jangan sampai ada kepentingan yang menyusupi kontestasi Ini. DPM yang dalam hal ini sebagai penyelenggara dalam proses pemilihan ketua KPRM Dan Bawasra harus memilik sikap tegas terkait permasalahan Yang terjadi melihat ketidak becusan Dari KPRM dan Bawasra. "Jangan sampai DPM lepas tangan". Jangan sampai Ketua DPM diam Lalu semua komisi bersuara. Apakah ketua DPM juga memiliki kepentingan?



Kampus saat ini sudah menjadi kubu kubu yang saling bertolak belakang. Tidak lain dan tidak bukan karna kepentingan. Hal yang sangat kita tidak inginkan terjadi, yaitu kampus terpecah belah tidak bisa menunjukan suatu yang benar dan tidak membuktikan anggapan bahwa kampus itu adalah laboratorium peradaban justru kampus dijadikan sebagai tempat pembodohan awal hancurnya sebuah peradaban. Entah dibodohkan atau Bodoh Betulan.



Bisa kita lihat bagaimana jadinya negara ini jika generasi penerusnya sudah sedari awal sejak menjadi mahasiswa menggunakan cara kotor dalam berkontestasi. Sangat miris memang melihat kondisi sekarang. Belom lagi keterlibatan Birokrasi dan beberapa Oknum dosen ikut mencampuri ususan ini. Dengan menyatakan yang benar sebagai suatu kesalahan dan kesalahan sebagai suatu kebenaran.

Comments

Popular posts from this blog

Pemerintah belum siap menghadapi pandemi